VISI
|
|
Terwujudnya
Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki
integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya
demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
|
|
|
MISI
|
|
Ø
|
Membangun
lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas
dan kapabilitas dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum;
|
Ø
|
Menyelenggarakan
Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil
Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
|
Ø
|
Meningkatkan
kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang bersih, efisien dan efektif;
|
Ø
|
Melayani
dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta
menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
|
Ø
|
Meningkatkan
kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum demi
terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.
|
0 komentar:
Posting Komentar