.::Selamat Datang di Situs Resmi PPS Desa Kedungpuji Kec. Gombong Kab. Kebumen::. | .::Membangun Pengetahuan dan Menumbuh kembangkan Kesadaran Masyarakat untuk Berdemokrasi::.

Rabu, 12 Agustus 2015

Hasil Penelitian Persyaratan Pasangan Bakal Calon Bupati

Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan penelitian berkas pencalonan dan pasangan calon. 

Penelitian berkas tersebut dilakukan oleh Tim Internal KPU Kebumen dan juga melibatkan instansi terkait antara lain Polres Kebumen, Kejaksaan Kebumen, Pengadilan Negeri Kebumen, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen, Kementrian Agama Kebumen, dan RSUD Dr. Soedirman Kebumen.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut ditemukan beberapa kekurangan antara lain ada ijazah yang belum dilegalisir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diserahkan berupa foto copy seharusnya aslinya, surat keterangan tidak punya hutang dari Pengadilan Negeri, hingga bukti telah melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Jika dalam verifikasi ijazah bakal calon ditemukan ijazah palsu untuk pendidikan tingginya, maka bakal calon tersebut tetap sah sebagai kandidat. Hasil verifikasi ijazah perguruan tinggi hanya berdampak pada boleh atau tidaknya bakal calon menggunakan gelar akademik itu dalam administrasi Pilkada. Mengingat syarat lulusan pencalonan hanya SMA sederajat.

KPU menyerahkan hasil penelitian kepada Tim Bakal Pasangan Calon pada hari Senin, 3 Agustus 2015. Selanjutnya Tim Bakal Pasangan Calon dapat melakukan perbaikan dokumen antara tanggal 4 s/d 7 Agustus 2015. KPU Kebumen akan melakukan penelitian hasil perbaikan antara tanggal 8 s/d 14 Agustus 2015.

Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 24 Agustus 2015, pengundian nomor urut dan pengumuman pasangan calon pada 25 Agustus 2015, serta dilanjutkan masa kampanye pada 27 Agustus s/d 5 Desember 2015.

Dokumen Hasil Penelitian Persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2015.
H Khayub Mohamad Lutfi, SE dan H Akhmad Bakhrun, S.Sos, MH
Ir. H Muhammad Yahya Fuad, SE dan H Yazid Mahfudz
H Bambang Widodo, SE, MM dan H Sunarto, ST

source : http://kpu.kebumenkab.go.id/berita-269-hasil-penelitian-persyaratan-pasangan-bakal-calon-bupati.html

0 komentar:

Posting Komentar